DETERMINAN CREDIT RATIONING: SEBUAH STUDI PEKERJA FORMAL DAN PEKERJA INFORMAL DALAM MEMPEROLEH KREDIT
Muhammad Abdul
Rohman (1506679211)
Pertumbuhan kredit baru mengalami perlambatan
pada kuartal III tahun 2017 dibandingkan kuartal sebelumnya. Hal tersebut
tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 77,9% atau lebih rendah
dari 83,4% pada kuartal sebelumnya terutama dipengaruhi oleh terbatasnya
kebutuhan pembiayaan dari nasabah. Padahal pada kuartal IV 2017, rata-rata
biaya yang dikeluarkan oleh bank atas dana nasabah yang ditempatkan atau Cost
of Fund (CoF) dalam rupiah diperkirakan turun 4 bps dari bulan sebelumnya
menjadi sebesar 5,94%. Sementara itu, biaya dana yang dioperasikan oleh
perbankan untuk memperoleh pendapatan atau Cost of Loanable Fund (CoLF)
diperkiraakan turun 18 bps menjadi 9,47%. (fahmar sandy, 2017) Fenomena ini tentu banyak penyebab yang dapat
jelaskan, faktor dalam maupun faktor luar dari bank. Perlambatan ini juga dapat dijelaskan dengan teori credit rationing yaitu teori yang
menunjukkan ketika sebuah bank atau pemberi pinjaman membatasi jumlah dana yang
tersedia untuk peminjam, sehingga hal ini dapat mengakibatkan fenomena
perlambanan pertumbuhan dari tingkat kredit di Indonesia.
Sementara itu, fenomena perlambatan kredit
ini juga di ikuti oleh penurunan jumlah pengangguran di Indonesia, menurut data
BPS meningkatnya angkatan kerja terjadi lantaran geliat lapangan kerja di
sektor informal meningkat. Pada saat yang sama, jumlah pekerja di sektor formal
justru menurun 0,75 persen. penurunan jumlah pengangguran dan meningkatnya
angkatan kerja terjadi lantaran geliat lapangan kerja di sektor informal
meningkat. Pada saat yang sama, jumlah pekerja di sektor formal justru menurun
0,75 persen. Pada Februari 2017, pekerja informal sebesar 58,35 persen. Jadi,
sebagian besar pekerja terserap di sektor informal, sedangkan sektor formal
hanya 41,65 persen, Secara rinci, jumlah pekerja di sektor informal mencapai
72,67 juta orang. Sedangkan, di sektor formal, jumlah pekerjanya turun dari
50,21 juta orang menjadi 51,87 juta orang pada Februari 2017 (Fauzi,
2017). tentu hal ini menjadi fenomena
menarik, peranan kredit pada pekerja informal sangat penting, sehingga perkembangan pekerja informal atas kontribusi
adanya kredit. Fenomena akhir-akhir ini menarik perhatian penulis untuk
meneliti bagamana theory credit rationing
ini menjelaskan fenomena yang ada.
Model
Credit Rationing memiliki banyak fitur yang sama dengan model Financial Accelerator. Model-model ini
menekankan pentingnya informasi asimetris dan heterogenitas peminjam dan
pemberi pinjaman. Karena pemberi pinjaman memiliki informasi yang tidak
sempurna tentang peminjam, selalu ada ketidakpastian mengenai risiko default yang memaksa pemberi pinjaman
untuk membentuk ekspektasi risiko default
terkait dengan si peminjam. Model credit
rationing yang mendapatkan perhatian khusus dari para ekonom dikembangkan
oleh (Kiyotaki, 1998). Di dalam model ini, pemberi pinjaman membutuhkan seluruh
pinjaman yang mereka berikan di back up dengan
angunan, memaksa batas kredit yang peminjam bisa di ambil seimbang dengan nilai
total dari asset yang para peminjam miliki. (Jika angunan membutuhkan kurang
dari 100 persen pinjaman, batas kredit masih memiliki peran penting,tapi kecil
yang berdampak pada kredit). Dengan kondisi demikian, itu tidak merubah aliran
arus kas atau nilai kekayaan bersih yang merubah batas kredit yang bisa diambil
oleh peminjam, tapi itu merubah harga dari aset peminjam akibat dari pengetatan
atau pelonggaran batas kredit tersebut.(Knoop, 2008)
Dengan memodifikasi model yang digunakan
oleh Nuryartono (2007,) Maure, Azam, Biais, Dia, & Christine,(2001);
Richard, H. Adams, (1996); Zeller, (1994),
Penulis mencoba membuat penelitian dengan menggunakan data IFLS 5.
Adapun analisis data yang digunakan adalah model analisis logit. Berikut adalah
hasil estimasi logit:
Tabel Credit Contrain pekerja Formal Dan
Informal
Dependen ( dummy : 1:ditolak credit,0:tidak pernah
ditolak)
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
||
VARIABLES
|
Definisi
|
Formal
|
Marginal effect Formal
|
Informal
|
Marginal effect Informal
|
age_fath
|
Usia ayah
|
-0.0120***
|
-0.000337***
|
0.0329***
|
0.000878***
|
(0.00250)
|
(6.97e-05)
|
(0.00278)
|
(6.78e-05)
|
||
Educyr
|
Lama pendidikan ayah
|
0.0193**
|
0.000544**
|
0.103***
|
0.00274***
|
(0.00760)
|
(0.000213)
|
(0.00941)
|
(0.000234)
|
||
ln_income
|
Pendapatan perbulan
|
-0.338***
|
-0.00952***
|
-0.351***
|
-0.00936***
|
(0.0327)
|
(0.000893)
|
(0.0328)
|
(0.000844)
|
||
size_family
|
Jumlah
anggota keluarga
|
-0.111***
|
-0.00311***
|
0.0672***
|
0.00179***
|
(0.0271)
|
(0.000756)
|
(0.0249)
|
(0.000662)
|
||
asset_vehiclet
|
Dummy: 1:punya 0 :
tidak
|
0.504***
|
0.0142***
|
-0.397**
|
-0.0106**
|
(0.110)
|
(0.00307)
|
(0.168)
|
(0.00446)
|
||
Landfarm
|
Dummy: 1:punya 0 :
tidak
|
-0.529***
|
-0.0149***
|
-0.316***
|
-0.00841***
|
(0.101)
|
(0.00281)
|
(0.0824)
|
(0.00217)
|
||
Constant
|
Intersep
|
2.998***
|
-0.180
|
||
(0.546)
|
(0.514)
|
||||
Observations
|
28,921
|
28,921
|
19,897
|
19,897
|
Standard
errors in parentheses
***
p<0.01, ** p<0.05, * p<0.1
Sumber: data IFLS 5 diolah
penulis
Model yang digunakan terdiri dari dua model,
model pertama adalah model untuk para pekerja formal. Pada model
ini mencoba mengestimasikan faktor apa yang memengaruhi pekerja formal
terkendala dalam memperoleh kredit atas aplikasi teori credit rationing. Pada tabel diatas menunjukkan bahwa usia kepala
keluarga, pendapatan, ukuran keluarga,dan kepemilikan tanah pertanian
berhubungan negatif dengan kemungkinan kreditor formal mendapatankan kredit.
Peningkatan pendapatan pekerja formal
mengurangi hambatan mereka untuk mendapatkan kredit, Pada ukuran keluarga berhubungan negatif dengan
hambatan mendapatan kredit, hal ini terjadi karena pekerja formal memiliki gaji
yang tetap sehingga memaksa mereka untuk mencari pekerjaan sampingan, kemudian
ketika pekerja formal yang memiliki anggota keluarga yang banyak akan membantu
dalam pekerjaan sampingan tersebut, pada akhirnya bank akan lebih mudah
memberikan kreditnya kepada pekerja formal tersebut. Kemudian tingkat
pendidikan yang tinggi justru malah menambah hambatan mereka mendapatkan
kredit, hal ini dapat dimungkinkan dalam keluarga yang berpendidikan
tinggi, bank akan cenderung menghindari karena akan lebih sulit bank
untuk menawarkan kredit yang diinginkan oleh para pekerja formal yang memiliki
pendidikan tinggi. Para pekerja formal yang
memiliki kendaraan (
asset_vehicle) justru akan sulit kemungkinan
mendapatkan kredit, karena alat
transprtasi ini tidak dapat dijadikan kolateral. Sedangkan kepemilihan tanah
untuk pertanian dapat diterima sebagai kolateral.
Model yang kedua adalah untuk pekerja informal, pada model ini mencoba
mengestimasikan kemungkinan apa saja
yang mempengaruhi para pekerja informal kesulitan mendapatkan kredit. Usia
kepala keluarga, pendidikan kepala keluarga, ukuran keluarga secara signifikan
menambah hambatan pekerja informal untuk
memperoleh kredit. Pada kasus ini, mencoba untuk membahas mengapa usia yang
sudah cukup tua pada pekerja informal sulit untuk mendapatkan kredit. Usia
kepala keluarga yang sudah tua, menjadikan pihak lembaga keuangan berfikir dua
kali untuk memberikan kredit karena kekawatiran pihak lembaga keuangan akan
kredit macet/gagal bayar. Lalu peningkatan pendapatan, pendidikan, ukuran keluarga, memiliki
hubungan negatif terhadap kemungkinan credit constrain. serupa pada kasus pekerja formal bahwa
lembaga keuangan cenderung melihat kharakteristik dari calon nasabahnya,
semakin rendah pendidikan semakin mudah lembaga keuangan menawarkan kepada
calon kreditor.
Bank akan memberi kredit kepada pekerja
formal dan informal dengan perbedaan perlakuan dengan pertimbangan
usia kepala keluarga, ukuran keluarga dan kepemilikan kendaraan. Pada
usia kapala rumah tangga yang tua bank
akan cenderung memberi kepada pekerja formal, sedangkan ukuran keluarga yang
besar bank juga cenderung memilih pekerja formal, namun justru ketika pekerja
informal memiliki asset kendaraan, bank cenderung memilih pekerja informal
dalam memberikan kreditnya. Demikian hasil analisis ini, tentu banyak
kekurangan dari penelitian ini, kami berharap
terjadi keberlanjutan dalam mengkaji didalam dua sektor tersebut.
Kesimpulan
Lembaga keuangan dalam mencari calon
kreditor pada pekerja formal dan
informal memiliki perlakuan yang beda-beda, sesuai teory yang ungkapkan oleh
(Stiltz & Weiss, 1981) hal ini
dilakukan agar terhindar dari asymetric
information (adverse selection
dan morald hazard) pada akhirnya
upaya untuk mengurangi resiko kredit macet dan
gagal bayar.
DAFTAR PUSTAKA
fahmar sandy, K.
(2017). Pertumbuhan Kredit Baru Melambat
di Kuartal III/2017. Retrieved October 20, 2017, from
https://ekbis.sindonews.com/read/1248519/178/pertumbuhan-kredit-barumelambat-di-kuartal-iii2017-1508066010
Fauzi, Y. (2017). Geliat Sektor Informal Dongkrak Angkatan
Kerja. Retrieved October 20, 2017, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170505134241-92-212545/geliat-sektor-informaldongkrak-angkatan-kerja/
Kiyotaki, N. (1998). Credit and Business Cycles. The Japanese
Economic Review, 49(1), 18–35.
https://doi.org/10.1111/1468-5876.00069
Knoop, T. A.
(2008). Modern Financial Macroeconomics:
Panics, Crashes, and Crises. Blackwell Publishing. Australia.
Maure, J., Azam, P.,
Biais, B., Dia, M., & Christine. (2001).
Informal and formal credit markets and credit rationing in côte d’ivoire.
Review Literature And Arts Of The Americas, 17(4).
Nuryartono, N.
(2007). Credit Rationing Of Farm
Households And Agricultural Production: Empirical Evidence In The Rural Areas
Of Central Sulawesi, Indonesia. Jurnal Manajemen & Agribisnis, 4(1), 15–21.
https://doi.org/10.17358/JMA.4.1.15-21
Richard, H.
Adams, J. (1996). Determinants Of Credit
Rationing: A Study Of Informal Lenders And Formal Credit Groups In Madagascar.
FCND Discussion Paper, (17), 30.
Stiltz, J. E., &
Weiss, A. (1981). Credit Rationing in
Market With Imperfect Information. The American Economic Review. Retrieved from http:/links.jstor.org
Zeller, M.
(1994). Determinants of credit rationing:
A study of informal lenders and formal credit groups in Madagascar. World
Development, 22(12), 1895–1907.
https://doi.org/10.1016/0305750X(94)90181-3
Posting Komentar